Pada Juni 1967 Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan wilayah lainnya. Pendudukan ini sekarang telah berlangsung lebih dari lima puluh lima tahun.
Pendudukan militer dan aneksasi
Yerusalem Timur dianeksasi oleh Israel dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Tepi Barat dan Gaza ditempatkan di bawah pemerintahan militer.
Proyek permukiman
Pemerintah Israel memfasilitasi pembangunan permukiman sipil di tanah yang diduduki. Permukiman ini ilegal menurut hukum humaniter internasional dan dirancang untuk menciptakan fakta yang tidak dapat diubah di lapangan.
Intifada Pertama
Pada Desember 1987 pemberontakan rakyat massal — Intifada Pertama — meletus di wilayah pendudukan. Ditandai dengan pemogokan, demonstrasi, dan pelemparan batu. Pemberontakan menunjukkan bahwa pendudukan militer tidak dapat memadamkan aspirasi nasional Palestina.